anak berkebutuhan khusus

Anak berkebutuhan khusus (ABK) menjadi sorotan masyarakat maupun pemerintah hampir beberapa tahun terakhir. Baik dari segi layanan pendidikan, layanan terapi, aksesibilitas umum, dan berbagai hal terkait dengan pemenuhan hak bagi ABK. Terbaru, orang tua yang khawatir anaknya tidak dapat menempuh pendidikan pada saat atau bahkan setelah menjalani rangkaian terapi.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan terdapat 40.164 satuan pendidikan formal di Indonesia yang memiliki peserta didik berkebutuhan khusus per Desember 2023.

Perkembangan saat ini untuk melayani anak berkebutuhan khusus, Sekolah Luar Biasa (SLB) bukanlah satu-satunya pilihan bagi anak menyandang disabilitas untuk mendapatkan pendidikan, misalnya anak dengan autisme (Sari, Budiman dan Hadinata, 2021). Untuk memperoleh pendidikan dan pelajaran yang sesuai. Anak berkebutuhan khusus juga bisa menerima pendidikan di sekolah inklusi, tentu dengan syarat minimal ada guru pembimbing khusus yang mendampingi anak autis selama proses belajar mengajar (Satwika, Laksmiwati dan Jannah, 2019).

Sekolah inklusi merupakah salah satu bentuk pemeraataan dan bentuk perwujudan pendidikan tanpa diskriminasi di mana anak berkebutuhan khusus dan anak-anak pada umumnya dapat memperoleh pendidikan yang sama. Pendidikan inklusi merupakan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang mensyaratkan agar semua anak berkebutuhan khusus dapat menerima pendidikan yang setara di kelas biasa bersama temna-teman seusianya. (Darma dan Rusyidi, 2015).

Sekolah inklusi merupakan sekolah yang mengakomodasi dan memodifikasi pendidikan yang disesuaikan dengan berbagai kebutuhan anak berkebutuhan khusus. Di sekolah inklusi, terdapat pendekatan dan pilihan program yang akan menyesuaikan kebutuhan murid yang menyisipkan informasi hasil asesmen dari terapis, atau psikolog anak.

PERSIAPAN MEMILIH SEKOLAH INKLUSI

Fitriana dalam bawa wawancaranya bersama Husnul Chotimah (Kepala Pendidikan Inklusi Cikal) menyebutkan tiga hal mendasar yang direkomendasikan sebelum memilih sekolah inklusi sebagai sarana pendidikan anak berkebutuhan khusus.

  1. Memahami dulu kemampuan diri anak sesuai tahapan perkembangannya
    Orang tua alangkah baiknya dapat memahami secara utuh terlebih dahulu kekuatan anak, dari minat dan bakatnya, apa yang anak sukai di tahap perkembangannya untuk menjadi dasar komunikasi yang disampaikan dengan pendidik di sekolah inklusi untuk mengenali kemampuan anak.“Mengetahui kemampuan diri anak sesuai tahapan perkembangannya merupakan langkah awal yang dapat dilakukan orang tua dengan anak berkebutuhan khusus yang ingin menyekolahkannya di sekolah inklusi. Pada tahap ini sekolah nantinya akan menjadi partner yang membantu dan mendampingi proses perkembangan anak sebagai wadah interaksi sosial dan pengenalan dirinya”.
  2. Konsultasikan dengan ahli, baik terapis, psikolog atau dokter anak
    Di tahap ini, orang tua dapat membangun komunikasi dulu dengan ahli yang mendampingi proses pengembangan diri anak sejak dideteksi memiliki kebutuhan khusus dari ahli kesehatan, baik dokter anak, terapis atau psikolog.“Konsultasi dengan ahli kesehatan seperti dokter anak atau psikolog untuk dapat dilakukan pengecekan perkembangan sehingga dapat segera diketahui apabila diperlukan intervensi berupa terapi atau rekomendasi sekolah yang dapat menjadi opsi menyekolahkan anak dengan lingkungan yang akan mendukung pengembangan dirinya.” tambahnya.
  3. Memahami sekolah pilihan dengan mengenali lingkungan dan programnya secara utuh.
    Di tahap ketiga, orang tua melakukan pencarian sekolah, mengenali lingkungan sekolah, visi misi sekolah, program dan pendekatan pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus di sekolah yang ingin dituju.

Referensi